“Kami kecewa karena sidang kasus tewasnya adik saya tidak dilakukan di PN Sumenep. Ada apa ini kok sidang oknum polres Sumenep itu dialihkan ke PN Surabaya...??? " kata Husin Satriawan, Kakak ipar almarhum RB. M. Ridwan.
“Selama ini kami memang diam, karena menghormati institusi Polri dengan harapan dan permintaan sidangnya tetap dilakukan di PN Sumenep, bukan di PN Surabaya" ujar Hussin menambahkan.
Hussin juga mempertanyakan kebijakan menyidangkan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Surabaya. Padahal kata Hussin, sejak kasus kematian RB.M.Ridwan sampai detik ini tidak ada gejolak dikalangan masyarakat yang mengarah pada situasi yang tidak terkontrol. “Tapi kenapa kasus adik kami tetap disidangkan diluar daerah”, imbuhnya.
Pantauan dilapangan, ada sekitar 300 massa dari berbagia elemen masyarakat Sumenep. Diantaranya Pengurus Takmir Masjid Agung Sumenep, Kelompok Masyarakat Peduli Sumenep (KMPS), dan Pengurus Pondok Pesantren (PP) Al-Akhsan Loteng, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota.
Mereka datang ke Mapolres Sumenep dengan mengendarai 9 mobil Pick Up dan 2 unit mobil pribadi pada Rabu (14/12/11) pagi kemarin. Para Demonstran sengaja membawa poster dan baleho bertuliskan "Forpimda jangan intervensi kasus ini", "Berantas Mafia Hukum", "Golkar telah Mati" dan
Mereka datang ke Mapolres Sumenep dengan mengendarai 9 mobil Pick Up dan 2 unit mobil pribadi pada Rabu (14/12/11) pagi kemarin. Para Demonstran sengaja membawa poster dan baleho bertuliskan "Forpimda jangan intervensi kasus ini", "Berantas Mafia Hukum", "Golkar telah Mati" dan
"Mantan Kapolres Sumenep AKBP Susanto telah merekayasa kasus ini", demikian tulisan dalam poster dan baliho yang mereka bentangkan.
Hussin menambahkan, sudah berulangkali pihaknya menyerukan, baik Polres Sumenep maupun Polda Jatim, agar segera dilakukan rekonstruksi atas kasus peluru nyasar tersebut, untuk memastikan kejelasan asal peluru yang bersarang dikepala bagian belakang almarhum RB.M.Ridwan.
Hussin menambahkan, sudah berulangkali pihaknya menyerukan, baik Polres Sumenep maupun Polda Jatim, agar segera dilakukan rekonstruksi atas kasus peluru nyasar tersebut, untuk memastikan kejelasan asal peluru yang bersarang dikepala bagian belakang almarhum RB.M.Ridwan.
“Malah seruan kami tidak pernah digubris oleh kepolisian. Malah sekarang sudah masuk persidangan. Dan itupun terasa aneh dan indikasi permainan. Pelaksanaan sidang katanya mau digelar di PN Surabaya, terus digeser lagi ke PN Sidorajo. Jangan-jangan ini ada intervensi dari pihak ketiga.," kata Husein, melengkapi orasinya di halaman Mapolres Sumenep.
Setelah puas melakukan orasi sekitar 30 menit, sebanyak 12 orang dari perwakilan keluarga RB.M. Ridwan diperkenankan melakukan tatap muka langsung dengan Kapolres Sumenep, AKBP Dirin di Aula Sutanto.
Diketahui sebelumnya, RB.M. Ridwan dikenal masyarakat Sumenep sebagai Takmir Majid Agung dan kader DPC Golkar Sumenep itu tewas saat antri jamu, dengan kondisi robek dibagian kepala akibat diterjang peluru salah satu oknum anggota Polres pada 6 Oktober 2011 sekitar pukul 21.45 WIB, di kawasan Jalan Trunojoyo.
Saat itu korban langsung dilarikan ke RSUD Moh.Anwar Sumenep. Tim Medis Rumah sakit menemukan ada satu butir proyektil peluru bersarang dikepala korban, hingga membuat RB.M. Ridwan meninggal dunia. Dan tentu saja mengundang amarah Ibu, istri dan seluruh keluarga korban.
Mereka menuntut agar anggota Polres Sumenep itu di pecat dari jabatannya. Termasuk Kapolres dan Kastreskrim yang dianggap ikut bertanggung jawab atas meninggalnya RB.M. Ridwan tersebut. (fer)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar