Teddy menceritakan, dirinya didatangi salah satu saksi yang pernah dipanggil dalam kasus raskin kepulauan tahun 2008. Saksi tersebut mengatakan jika ditelepon seseorang yang mengaku sebagai Kasi Intelijen dan meminta sejumlah uang. "Jadi saksi itu mendatangi saya, meminta klarifikasi, apa benar saya minta uang sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Katanya untuk menyelesaikan kasus raskin itu," katanya.
Teddy mengaku benar-benar kaget mendengar pengakuan itu, karena dirinya merasa sama sekali tidak pernah melakukannya. "Saya tidak pernah meminta-minta uang pada saksi yang pernah saya mintai keterangan. Sama sekali tidak pernah," ujarnya.
Teddy mengungkapkan, orang yang mengaku sebagai Plt kasi Intelijen itu menghubungi saksi melalui telepon genggamnya. "Kemudian dia minta ditransfer sejumlah uang ke nomor rekeningnya. Ini benar-benar merusak nama baik Kejari Sumenep, utamanya saya," ujarnya geram.
Teddy mengaku akan menyelidiki siapa orang yang mengaku-ngaku sebagai Plt Kasi Intelijen tersebut. "Jumlah uang yang diminta kecil. Tapi itu sangat merusak nama baik saya," tandasnya.
Meski demikian, Teddy mengaku bersyukur, saksi itu tidak langsung mengirimkan uang seperti yang diminta orang yang mengaku sebagai Plt Kasi Intelijen Kejari Sumenep. "Untungnya saksi yang ditelpon itu tidak langsung mentransfer uang, tapi konfirmasi dulu ke saya. Kalau tidak, ya hilang uangnya," imbuh Teddy.
Seperti diberitakan, saat ini Kejari Sumenep tengah memproses kasus dugaan korupsi pendistribusian. raskin kepulauan tahun 2008 lalu. Penyidik telah memanggil sejumlah saksi termasuk petugas Adpel Kalianget, petugas wilayah kerja pelabuhan Dungkek dan Saronggi.
Hingga saat ini, tim penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Sementara berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 8 milyar.[tem/ted]
Sumber: bjt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar