Terimakasih buat para donatur atas segala partisipasinya membantu dalam pengembangan Taman Baca Al-Kautsar. Konfirmasi dan kerjasama silahkan SMS ke nomor kami di 081235910900

Selasa, 20 Desember 2011

Bupati Sumenep: SK Gubernur Tak Perlu Diberhanguskan

FAKTAFM.COM, SUMENEP- Bupati Sumenep, Buysro Karim meminta  seluruh kepala desa agar bisa
bersabar dan tidak usah terpancing dengan rumor yang tidak sehat pasca
turunnya SK Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, beberapa waktu lalu yang
melarang beredarnya beras Luar Negeri (LN) di distribusikan menjadi
beras raskin (raskin) di kawasan Jawa Timur.
Pihaknya berharap agar permasalahan ini bisa disikapi secara arif,
terkait keluarnya SK Pak Gubernur itu sebagai bentuk kepedulian
terhadap produksi beras lokal supaya diserap oleh pihak Bulog dan
tidak lagi menggunakan beras LN.
Selain itu, Buysro yang juga mantan ketua DPRD Sumenep priode
1999-2004 ini juga berharap, agar masyarakat dikalangan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) bisa menahan diri dan tidak perlu ngotot
untuk meminta pihak  pihak eksekutif dan Legislatif mengirimkan surat
pencabuta SK Gubernur.  “Saya kira teman-teman (LSM, Red.) tidak perlu
memberhanguskan SK Gubernur itu. Karena masalah raskin ini titik
permasalahannya ada pada masalah teknis”, ungkap Buysro Karim, Bupati
Sumenep, usai mengikuti sidang pembahasan APBD 2012 di Kantor DPRD
setempat, Senin (19/12).
Sementara itu Hasan Mudhari, anggota Komisi A DPRD Sumenep saat
dikonfirmasi diruangannya ikut menafsirkan hal yang sama dengan apa
yang disampaikan Bupati. Namun demikian, pihaknya meminta agar  Bupati
secepatnya membantu masyarakat miskin di Sumenep agar tidak terus
bertanya-tanya, mengenai kapan beras raskin bisa dinikmati lagi oleh
masyarakat miskin yang memang sangat membutuhkan.
“Cuma kalau kita lihat secara seksama, permasalah raskin di sumenep
ini sebenarnya memang lebih kepada tataran teknis pendistribusiaany.
Banyak ketimpangan yang harus diselesaikan, semisal sistem pemerataan
yang dilakukan oleh banyak kepala desa. Padahal dalam juknis dan
aturannya suah jelas kalau sistem pemerataan itu tidak bisa
dibenarkan. Nah, teknis dilapangan inilah yang perlu dikoreksi dan
dibenahi, baik oleh tim raskin kabupaten, bahkan sampai ditingkat OPK
raskin kecamatan dan desa”, kata Hasan Mudhari.
Sebelumnya Puluhan LSM dan tukang becak Sumenep sengaja melakukan aksi
di depan Kantor
Bupati untuk selanjutnya berdeser ke kantor DPRD di Jalan Trunojoyo
Sumenep. Mereka menilai, dikeluarkanya SK Gubernur Jawa Timur soal
distribusi raskin itu harus segera dihetikan, mengingat stok beras
lokal atau non impor tidak tersedia alias kosong. “Gubernur harus
memikirkan nasib rakyat miskin yang saat ini sangat membutuhkan
distribusi raskin itu untuk segera dicairkan”, ujar Edy Junaidi,
Korlap Aksi Demonstrasi.
Edi Junaidi dalam orasinya juga  meminta dengan sangat, agar Bupati
Sumenep Busyro Karim dan seluruh  anggota DPRD untuk secepatnya
melayangkan surat protes  kepada Gubernur Jawa Timur, agar SK
pelarangan beras impor untuk disalurkan sebagai raskin segera dicabut,
karena dianggap merugikan masyrakat miskin di Jawa Timur, terutama di
Kabupaten Sumenep. (fr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saat ini Live Streaming Radio Fakta FM Masih Dalam Tahap Perbaikan dan Penyempurnaan. Mohon bersabar dan terimakasih atas kerjasamanya. “RADIO FAKTA FM, Multi News, Culturism and Local Wisdom
Ferry Arbania Album Jurnalistik Slideshow: FERRY’s trip from Surabaya, Jawa, Indonesia to 2 cities Suriname and Kabupaten Sumenep (near Situbondo) was created by TripAdvisor. See another Indonesia slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.