FAKTAFM, PAMEKASAN- Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) se-Madura, Minggu, melakukan demo menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang isinya akan membatasi produksi tembakau.
Aksi para aktivis LPPNU ini digelar di halaman Pemkab Pamekasan dengan membentangkan spanduk dan membacakan pernyataan sikap yang dipimpin oleh koordinator LPPNU se-Madura, Ahmad Asir.
Dalam kesempatan itu Asir menyatakan, pembatasan produksi tembakau sebagaimana dalam RPP itu akan sangat merugikan para petani tembakau dan perekonomian nasional.
"RPP tentang tembakau ini jelas merupakan bentuk ketidakadilan dan tidak berpihak kepada para petani tembakau," katanya.
Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah hendaknya meninjau kembali tentang RPP tembakau itu, sehingga tidak akan banyak masyarakat yang menjadi korban, khususnya petani tembakau di wilayah Madura.
Aksi para aktivis LPPNU ini digelar di sela-sela rapat koordinasi lembaga itu, setelah sebelumnya para pengurus LPPNU dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat menyampaikan pernyataan sikap di forum pertemuan tentang kebijakannya menolak RPP tembakau.
Lembaga ini juga meminta agar pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menjadi acuan RPP tembakau.
Dalam penyataan sikapnya LPPNU se-Madura ini menilai, Undang-Undang Kesehatan dan RPP Tembakau itu merupakan bentuk kekalahan negara dalam membela rakyatnya sendiri.
Lembaga DPR dan pemerintah diminta bertanggung jawab atas persoalan ini karena dinilai telah mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat banyak.
"Sebab implikasi dari Undang-Undang Kesehatan dan RPP Tembakau ini nantinya adalah impor tembakau justru akan meningkat, pengangguran di sektor pertanian akan terus meningkat," kata Ahmad Asir. (*)
Sumber: Antarajatim.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar