FAKTAFM.COM, SUMENEP-Anggota Panitia Kerja Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Panja-Pugar)
DPRD Sumenep hingga detik ini masih terus melakukan ferifikasi dan koordinasi
dengan sejumlah pihak petani garam, UPT Dinas Kelautan dan Perikanan serta
sejumlah Kepala Desa (Kades) yang belakangan ini disinyalir banyak ikut campur
tangan dalam proses pengusulan sampai tahap pencairan bantuan Pugar 2011.
Ahmad Fauzi, anggota Panja Pugar DPRD Sumenep, Sabtu siang (17/12)
melalui saluran telpon genggamnya mengatakan, kalau terjadinya kesemrautan
dalam proses pencairan dana Pugar di Sumenep itu tidak lepas dari keterlibatan
pihak UPT DKP dan Sejumlah Kepala Desa. Menurut Fauzi, banyak kelengkapan
adimistrasi kelompok yang hingga saat ini masih belum selesai. Mestinya, kata
Fauzi, Kepala desa tidak perlu terlalu masuk dan campur tangan dalam masalah
Pugar ini. “Karena bantuan Pugar ini melalui kelompok petani garam, jadi
menurut saya, tidak perlu lah Kepala desa ikut campur terlalu jauh dalam
masalah ini”, kata Ahmad Fauzi, anggota Panja Pugar DPRD Sumenep, Sabtu (17/12).
Fauzi juga menyinggung pernyataan salah satu kepala desa
Pekamban Laok, yang terkesan mengentengkan masalah Pugas yang saat ini banyak
dikeluhkan warga. Dirinya menilai, pernyataan Imam Syadili, sebagai seorang
kepala desa tidak seharusnya mengeluarkan statmen yang bisa memicu amarah
masyarakat, terutama para petani garam yang tidak kebagian bantuan Pugar.
“Kalau memang Kades Pekamban Laok mengatakan kasus Pugar itu
sudah menjadi kasus nasional, tapi bukan berarti Kades bisa seenaknya mengobok-obok bantaun pemerintah pusat
tesebut. Apakah kalau kemudian bantuan Pugar bermasalah hampir disetiap tempat
di tanah air, lalu kepala desa akan berbuat seenaknya masalah Pugar ini, nggak
khan?”, imbuhnya.
Untuk target penyelesaian kasus Pugar tahun ini, Panja Pugar
DPRD dalam pekan ini akan memanggil kembali sejumlah kepala desa itu termasuk
Imam Syadili, selaku Kades Pekamban Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep. (fr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar